Monday, December 25, 2017

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DEPARTEMEN TENAGA KERJA R.I. NO. : KEP. 84/BW/1998 TENTANG CARA PENGISIAN FORMULIR LAPORAN DAN ANALISIS STATISTIK KECELAKAAN

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DEPARTEMEN TENAGA KERJA R.I. NO. : KEP. 84/BW/1998 TENTANG CARA PENGISIAN FORMULIR LAPORAN DAN ANALISIS STATISTIK KECELAKAAN
DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DEPARTEMEN TENAGA KERJA.




Menimbang :
a. bahwa formulir pemeriksaan dan pengkajian kecelakaan serta
analisis statistik kecelakaan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 03/MEN/1998 tanggal 26
Februari 1998 perlu diatur cara pengisian dan penggunaannya
untuk mengetahui angka kekerapan dan keparahan kecelakaan;
b. bahwa untuk itu perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan cara
pengisian formulir pemeriksaan dan pengkajian serta analisis
statistik kecelakaan.


Mengingat :
1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja
2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 03/MEN/1998 tanggal 26
Februari 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan
Kecelakaan;
Menetapkan :


M E M U T U S K A N


PERTAMA : Pengisian dan penggunaan formulir pemerIksaan dan
pengkajiankecelakaan serta analisis statistik kecelakaan
dilaksanakan dengan berpedoman pada Petunjuk Pelaksanaan
terlampir.

KEDUA : Memerintahkan kepada Pegawai Pengawas dalam pemeriksaan
dan pengkajian kecelakaan serta Kepala Kantor DepartemenTenaga Kerja dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga
Kerja dalam menyusun analisis statistik kecelakaan
menggunakan Petunjuk Pelaksanaan sebagaimana termaksud
dalam amar “Pertama”.

KETIGA : Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja harus
mengirimkan analisis statistik kecelakaan tersebut setiap bulan ke
Departemen Pusat cq. Dirjen Binawas.

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila
di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DEPARTEMEN TENAGA KERJA R.I. NO. : KEP. 84/BW/1998 TENTANG CARA PENGISIAN FORMULIR LAPORAN DAN ANALISIS STATISTIK KECELAKAAN Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Admin